Pernah Santri (everlasting santri) ..
Gara gara Hari Santri Nasional (22
Oktober) berdasarkan Keputusan Presiden No.22/2015 – terlepas dari pro dan kontranya – gara
gara peringatan hari nasional itu, temen saya bilang “jadi kangen suasana pondok”.
Jadi temen saya ini pernah jadi santri di sebuah pondok pesantren gitu
(bareng-bareng sama saya juga), dan sekarang dah lulus sekolah kemudian
melanjutkan kuliah seperti pada umumnya (anak kos, men). Tahu sendiri kan
kehidupan anak kuliah itu seperti apa, dan anak kos itu seperti apa, yang jelas
sangat berbeda dengan kehidupan santri di pondok, bahkan mungkin kebalikannya
180 derajat. Yang dulu di asrama penuh dengan aturan, melanggar sedikit kena
sanksi, dan lain-lainya yang dianggap nggak enak, membosankan, penuh tekanan
dan sebagainya (yang sebenarnya masih banyak keseruan lain yang hanya bisa
dirasakan oleh pelaku – santri). Sekarang bandingkan dengan kehidupan di kos,
bebas – lepas (kayak di pantai >_<), yang dulu merupakan impian anak-anak
pondok (sebagian sih, endak semuanya). Tapi kenyataannya, yang sudah mengalami
kehidupan kos, kangen juga sama kehidupan pondok – seperti temen saya itu –
mungkin mereka baru ngerasain: Bahwasanya peraturan itu dibuat untuk menciptakan
perdamaian dan ketentraman bagi yang menaatinya (sok banget ya, kayak nggak
pernah melanggar aja, haha). Jadi sebenarnya dulu ketika ditegur atau pun dinasehati
(yang kesannya cerewet itu) sama ustadz/ ustadzah ataupun musyrif/ musyrifah
ketika di pondok dulu, merupakan suatu bentuk cinta (wahaha) dan perhatian, Intinya
demi kebaikan sendiri lah ya. Ketika semua itu sudah tidak ada, baru ngerasain
kesepian (*eh).
Sebenarnya
yang ingin saya katakana adalah, Siapa saja yang masih merasakan kehidupan
asrama (dan segala tetek bengeknya), disaat yang lain sudah terbang bebas di
luar: Bersyukurlah. Karena belum tentu yang bebas itu bahagia apalagi yang
jomblo (nggak ada hubungannya bro) – sebenarnya peringatan bagi diri sendiri
yang suka mengeluh dengan kehidupan (pondok) ini. Just enjoy your life, nggak
selamanya kok kita di pondok terus, ada saatnya kita keluar, dan ketika itu
sudah terjadi, bakalan susah kembali ke masa-masa itu (karena kita sudah tua,
inget umur ya nak!). Berfikir saja: bahwasanya kita beruntung pernah mengalami
masa-masa (sulit) ini, nggak semuanya bisa merasakan apa yang kita rasakan
sekarang. And I think, it’s an interest experience and the best teacher (>_--).
Lagi- lagi (dan nggak bosen-bosen) tentang bersyukur.
Nikmat mondok mana lagi yang kamu dustakan?
Nikmat mondok mana lagi yang kamu dustakan?
Tentang Pro - Kontra (saya rasa perlu dicantumin disini)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP
Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan Muhammadiyah keberatan dengan penetapan
22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Muhammadiyah menilai penetapan Hari
Santri Nasional dapat mengganggu ukhuwah umat Islam lewat polarisasi
santri-nonsantri yang selama ini mulai mencair.
"Muhammadiyah secara resmi berkeberatan
dengan Hari Santri," kata Haedar Nashir kepada Republika,
Sabtu (17/10).
Menurut Haedar, Muhammadiyah tidak ingin umat
Islam makin terpolarisasi dalam kategorisasi santri dan nonsantri. Hari Santri
akan menguatkan kesan eksklusif di tubuh umat dan bangsa. Padahal, selama ini
santri-nonsantri makin mencair dan mengarah konvergensi. "Untuk apa
membuat seremonial umat yang justru membuat kita terbelah," ujarnya.
Apalagi,
lanjut Haedar, hari yang dipilih sangat ekskusif dan milik satu kelompok Islam.
Hal itu kian menambah kesenjangan yang berpotensi mengganggu ukhuwah umat
Islam.
Haedar mengakuti pemerintah dan kelompok Islam
bisa saja memaksakan diri menetapkan Hari Santri 22 Oktober karena memang
memiliki otoritas. Namun, ia berharap pemerintah arif dalam mengayomi seluruh
komponen bangsa.
Haedar
menilai umat Islam masih memiliki banyak urusan strategis yang harus dipecahkan
bersama. "Hari besar Islam penting, tapi jauh lebih penting untuk
mengagendakan pemecahan bersama sejumlah persoalan besar, seperti kemiskinan
umat, ketertinggalan iptek, dan sebagainya. Energi jangan dihabiskan untuk
hal-hal yang kontroversial dan kontraproduktif," kata Haedar menegaskan.
KOMPASIANA -- Nahdlatul Ulama beserta puluhan Ormas Islam
lainnya akan menginisiasi Hari Santri Nasional (HSN)
yang diperingati tiap tanggal 22 Oktober sebagai wujud penghormatan pada
jasa-jasa kaum Santri sebagai pejuang kemerdekaan. Dari puluhan Ormas Islam
yang bergabung, hanya Muhammadiyah saja yang tidak ikut.
Menanggapi hal
itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan pandangan nya
terkait hal tersebut.
"PP Muhammadiyah dalam kajian nya belum
memandang perlu adanya hari santri. Pertimbangan nya ialah hal tersebut
cenderung eksklusif. Kita sudah cukup banyak hari-hari besar Islam yang bisa di
manfaatkan," katanya usai Pengajian Bulanan di
kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at (9/10) malam.
Menurut Haedar, sapaan akrab Ketum PP Muhammadiyah
itu, nantinya kita juga sibuk memakai rujukan hari apa yang umat Islam
pakai. "Jadi lebih baik menurut saya umat Islam berpikir
lebih produktif kedepan, memikirkan hal-hal yang lebih strategis. kita hargai
keinginan itu, tentunya hal itu sangat baik. Tetapi ada yang lebih produktif
yang perlu kita pikirkan mengenai masa depan umat Islam dan masa depan bangsa,
seperti bagaimana meningkatkan daya saing, meningkatkan kualitas SDM, membenahi
bahkan memajukan ekonomi umat, itu prinsipnya ya," ujarnya.
Kendati
demikian, Muhammadiyah tetap menghargai setiap usulan-usulan yang ingin
dilakukan terkait HSN. Namun, dikatakan oleh Haedar, organisasi yang dipimpin
nya telah memiliki sikap yang jelas terkait hal ini.
"Kita
menghargai setiap usul-usul seperti itu. Tapi
pandangan Muhammadiyah memandang tidak perlu adanya Hari Santri Nasional karena
nanti diluar itu dikhawatirkan ada hari yang lain lagi seperti hari abangan,
dan yang lain lagi. Nantinya malah terlalu banyak hari. Kita tetap menghargai,
tetapi kita mengajak seluruh komponen umat Islam dan bangsa Indonesia untuk
berpikir lebih strategis kedepan," tuturnya.
Sekedar informasi, PB
NU berencana merayakan HSN yang diperingati tiap
tanggal 22 Oktober. Menurut Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siradj, pada prinsipnya
Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui adanya HSN, hanya saja yang sedang di
diskusikan mengenai penetapan tanggal pelaksanaan nya.
Sebelumnya,
Presiden Jokowi menginginkan HSN diperingati tiap tanggal 1 Muharram, namun PB
NU kurang menyepakati tanggal tersebut dan menginginkan tanggal 22 Oktober
sebagai HSN.
Berikut adalah isi surat Din Syamsuddin yang dikutip dari situs
resmi PP Muhammadiyah yang dipublikasikan pada 17 Oktober 2015:
Yth: Bapak Presiden Jokowi
Sehubungan berita bahwa pada 22 Okt
2015 Pemerintah akan nyatakan sebagai Hari Santri Nasional,
izinkan saya menyampaikan hal-hal berikut:
izinkan saya menyampaikan hal-hal berikut:
- Adalah tidak tepat, taktis dan strategis adanya Hari Santri Nasional, karena hal itu dapat mengganggu persatuan bangsa. Dikotomi Santri-Abangan adalah upaya intelektual orang luar untuk memecahbelah umat Islam dengan mengukuhkan gejala budaya yang sesungguhnya bisa berubah (process of becoming) tersebut.
- Sejak beberapa waktu lalu Alm. Bapak Taufik Kiemas, yang kami dukung, berupaya untuk mencairkan dikotomi tersebut, termasuk mencairkan dikotomi Islamisme-Nasionalisme. Salah satu pengejawantahannya adalah didirikannya Bamusi di lingkungan PDIP. Adanya Hari Santri Nasional berpotensi mengganggu upaya luhur tadi. Menguatnya “Kaum Santri” bisa mendorong menguatnya “Kaum Abangan”. Tentu Pemerintah akan kerepotan jika ada desakan utk adanya Hari Abangan Nasional.
- Apalagi Hari Santri Nasional dikaitkan dengan tanggal dan peristiwa tertentu (Resolusi Jihad 22 Okt), adalah penyempitan/reduksi jihad para pahlawan yang sudah dimulai ber-abad2 sebelumnya termasuk sebelum kemerdekaan yang lebih bersifat luas, bukan dikaitkan dengan kelompok tertentu. Juga, penekanan pada resolusi jihad yang lebih berona fisikal/harbi menjadi pemghambat upaya jihad selama ini ke arah lebih luas (jihad iqtishadi/ekonomi, jihad ‘ilmi/iptek, jihad i’lami/informasi).
- Hari Nasional (kecuali hari-hari besar keagamaan), haruslah menjadi hari bagi semua elemen bangsa. Maka kalau terpaksa harus ada Hari Santri (karena fait-a-compli politik pada saat Pilpres), mungkin bisa dicari tanggal lain, dan Hari Santri dengan inti kesantrian bisa dikaitkan dengan Pancasila, khususnya Sila Pertama. Dalam hal ini, kesantrian adalah buah pengamalam Ketuhanan Yang Maha Esa.
Terima kasih. Salam takzim,
Din Syamsuddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar